Kehutanan

Metode Penjarangan

Metode Penjarangan

Penjarangan adalah suatu tindakan pengurangan banyaknya tanaman untuk memberi ruang tumbuh bagi tanaman yang tersisa. Pada umur tertentu, dilakukan penjarangan agar kepadatan populasi mencapai tingkat yang paling optimal untuk mencapai hasil yang maksimum. (Wikipedia, 2016).

Penjarangan merupakan tindakan pemeliharaan mengatur ruang tumbuh dengan cara mengurangi kerapatan tegakan untuk meningkatkan pertumbuhan dan kualitas pohon (Direktorat Jendral Pengusahaan Hutann, 1990). Menurut Kosasih dkk. (2002), penjarangan merupakan tindakan pengurangan jumlah batang per satuan luas untuk mengatur kembali ruang tumbuh pohon dalam rangka mengurangi persaingan antarpohon dan meningkatkan kesehatan pohon dalam tegakan. Pada umumnya, untuk jenis pohon yang cepat tumbuh dilakukan penjarangan pada umur 3-4 tahun, sedangkan pada jenis yang lambat tumbuh dilakukan penjarangan pertama kali pada umur 5-10 tahun.

Pada dasarnya penjarangan adalah suatu upaya pemeliharaan yang dilakukan manusia pada tegakan pohon dalam suatu areal hutan. Tujuan penjarangan adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan biologi dari pohon dan kepentingan ekonomi untuk memperoleh hasil yang maksimal di kemudian hari.

Penjarangan dilakukan agar tercipta fase-fase pertumbuhan secara baik yang meliputi fase semai (seedling/youngstage), fase pancang, sapihan (saplings/thickets), fase tiang (poles/pole stage), dan fase pohon (trees/timber and old timber stage). Tindakan penjarangan dilakukan pada fase tiang dan pohon dengan menebang sebagian pohon, sehingga produksi kuantitatif semata-mata diarahkan ke produksi kualitatif (Baker dkk, 1979).

Dalam silvikultur, ada beberapa konsep dasar tentang penjarangan. Metode penjarangan merupakan salah satu pertimbangan dalam melakukan penjarangan, selain waktu dan intensitas cahaya. Waktu pertama kali penjarangan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas tegakan hutan alam di kemudian hari, walaupun ada faktor lain yang juga mempengaruhi, seperti faktor cahaya.

Adapun dasar pemilihan diadakan atau tidaknya penjarangan tergantung dari: kepentingan hasil, jenis pengelolaan dan kebutuhan pasar. Berdasarkan kepentingan hasil, melihat volume total, kualitas dan volume perpohon. Guna melihat volume total untuk hasil, tidak perlu dilakukan penjarangan, sedangkan untuk kepentingan kualitas dan volume perpohon, untuk vinir, kayu lapis (ply wood), kayu gergajian (saw mill) dilakukan penjarangan. Sementara itu, jenis pengolahan di hutan tanaman dilakukan penjarangan, sedangkan di hutan alam tidak dilakukan. Praktek penjarangan dan pengawasan dengan metode sistematis, pengawasan tidak ada problem, kontrol ditekankan utamanya pada kesesuaian jumlah pohon (Ruchaemi, 2005).

Setiap kegiatan penjarangan, sebagian dari pohon ditebang. Terdapat 6 metode pokok penjarangan yaitu penjarangan rendah, penjarangan tajuk, penjarangan seleksi, penjarangan mekanis, penjarangan bebas dan penjarangan jumlah batang (Indriyanto, 2008).

Pertama, penjarangan rendah, dilakukan dengan cara menebang pepohonan kelas bawah. Tujuannya untuk membebaskan pepohonan dominan dan pohon kodominan dari pengaruh persaingan dengan kelas pohon yang lebih rendah. Dasar teorinya adalah terjadinya persaingan cukup berarti antara pohon kelas tajuk lebih rendah dengan pohon kelas dominan dan kodominan. Pohon kelas tajuk rendah menggunakan air dan hara dalam jumlah banyak sehingga merugikan pertumbuhan pohon dominan dan kodominan. Jumlah pohon yang ditebang pada penjarangan ini bervariasi antara 5% dan 40%. Pelaksanaan penjarangan harus secara bertahap. Penjarangan dimulai dengan menebang seluruh pohon kelas tajuk paling bawah, kemudian diikuti penebangan seluruh pohon kelas tajuk atasnya, demikian seterusnya hingga kebutuhan lingkungan tumbuh terpenuhi sesuai tujuan penjarangan.

Kedua, penjarangan tajuk, dilakukan dengan cara menebang pepohonan kelas tajuk atas (pohon dominan dan kodominan) yang tidak bernilai komersial, tujuannya agar pohon dominan dan kodominan yang bernilai komersial dapat tumbuh dengan baik. Pohon kelas tangan (intermediate) yang menghalangi pertumbuhan pohon bernilai komersial juga ditebang. Oleh karena itu, penjarangan tajuk disebut juga penjarangan tinggi, Dasar teori penjarangannya adalah bahwa pepohonan dengan kelas tajuk atas yang tidak bernilai komersial menjadi pesaing yang cukup berarti untuk pepohonan komersial dalam memperoleh cahaya matahari, unsur hara, dan kebutuhan ruang tumbuh yang optimal.

Ketiga, penjarangan seleksi, dilakukan dengan cara menebang sewmua pohon nyang termasuk kelas pohon dominan. Tujuannya agar pohon bernilai komersial dalam keals pohonj kodominan dan tengahan dapat tumbuh dengan baik. Pohon kodominan dan pohon tengahan yang tidak ditebang diharapkan menjadi penyusun utama tegakan dan akan dipanen untuk masa yang akan datang. Pada tegakan seumur, penerapan penjarangan seleksi sangat bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan tegakan dengan cara menebang pepohonan yang memiliki kecenderungan tumbuh terlalu cepat dan menekan pertumbuhan pohon lainnya.

Keempat, penjarangan mekanis dilakukan tanpa melihat posisi tajuk pohon dalam tegakan. Cara penjarangannya dilakukan pada tegakan muda dan seumur yang baru saja dimuali penjarangan. Pada tegakan muda dan seumur biasanya memiliki perbedaan tajuk yang tidak besasr, sehingga belum ada pembagian kelas tajuk pohon. Dasar yang digunakan untuk melakukan penjarangan adalah berdasarkan jarak pohon. Oleh karena itu ada dua macam pola penjarangan mekanis, yaitu penjarangan selang (spacing thinning) dan penjarangan jalur (row thinning). Penjarangan selang dilakukan dengan pedoman jarak antarpohon, sehingga pohon dengan jarak tertentu dipertahankan untuk tidak ditebang dalam penjarangan, sedangkan pohon lainnya ditebang agar pohon yang tidak ditebang mendapatkan ruang tumbuh yang layak utnuk pertumbuhan optimalnya. Penjarangan jalur atau penjarangan baris dilakukan dengan cara menebang pepohonan pada beberapa baris tertentu, sehingga akan membentuk jalur yang dapat berfungsi sebagai jalan keluiar masuk peralatan berat. Jadi, prinsipnya hanya dilakukan pada penjarangan awal, sedangkan penjarangan berikutnya dapat menggunakan metode lain.

Kelima, penjarangan bebas, dilakukan tanpa memperhatikan posisi tajuk suatu pohon atau jarak pohon. Pada prinsip pelaksanaanya pohon yang ditebang memiliki kualitas yang bjelak berdasarkan pengamatan kesehatan, bentuk batang, karakteristik percabangan, dan lain sebagainya. Dengan demikian pohon yang terkana serangan hama dan penyakit, pohon berbatang bengkok (mengular maupun membusur), pohon yang tumbuh kerdil, pohon dengan batang patah harus ditebang pada penjarangan bebas.

Keenam, penjarangan jumlah batang.

Penjarangan jumlah batang merupakan metode yang sering dan umum digunakan di Indonesia. Metode ini diciptakan oleh Hart tahun 1929 (Manan, 1976), sehingga disebut Metode Hart. Beberapa ketentuan metode ini antara lain: (a) penjarangan dilakukan menurut jumlah batang dan mencari perbandingan yang baik antara jumlah batang dengan ruang tempat tumbuh yang diperlukan untuk pertumbuhan pohon, (b) pohon yang baik supaya diberi ruang tumbuh memadai untuk pertumbuhannya, (c) kekerasan penjarangan dinyatakan dengan derajat penjarangan, yakni perbandingan antara jarak antar pohon dengan tingginya pohon peninggi. Pohon peninggi adalah rata-rata tinggi pohon dari 100 pohon tertinggi tiap hektar yang tersebar merata.

Dalam keadaan teratur, jarak antar dua pohon yang berdekatan dirumuskan:

dimana :

a = rata-rata jarak pohon yang berbentuk segitiga sama sisi

b = jumlah batang per hektar

Kekerasan Penjarangan

Ada empat kategori tingkat atau derajat kekerasan penjarangan, yaitu : sangat lemah, lemah, agak keras, dan keras. Penciri atau indikator dari penjarangan sangat lemah adalah dimulai pada pohon-pohon tertekan yang pasti akan mati secara alami. Indikator dari penjarangan lemah adalah dilaksanakan pada pohon-pohon tertekan yang dan beberapa dari pohon codominan. Indikator dari penjarangan agak keras adalah dilaksanankan pada pohon-pohon codominan dan penjarangan keras dicirikan oleh beberapa pohon dominan yang jarak tumbuhnya tidak teratur juga ikut ditebang (Wanggai, F, 2009).

Kekerasan penjarangan dinyatakan dengan derajat kekerasan penjarangan yakni perbandingan antara rata-rata jarak pohon (a) dengan peninggi (Pe) dan dinyatakan dalam %.

S % = a/Pe x 100%

Kekerasan penjarangan dinyatakan dengan derajat kekerasan penjarangan, yaitu perbandingan antara rata-rata jarak antarpohon dengan tingginya, pohon peninggi. Atau merupakan suatu angka yang ditentukan berdasarkan perbandingan (dalam persen) yang tepat antara jarak antar pohon rata-rata dan tinggi pohon. Angka perbandingan ini kemudian dinyatakan sebagai S%. Makin besar angka perbandingan ini, maka makin besar pula intensitas penjarangan tegakan. Umur dan bonita tegakan dengan demikian menentukan S% (Anonim, 2013).

Berdasarkan S % (persen sela), yaitu rata-rata jarak antar pohon yang dinyatakan dalam persen terhadap rata-rata peninggi pohon (= rata-rata 100 pohon tertinggi per ha dalam tegakan). S % optimal memberikan ruang tumbuh optimal bagi pohon dalam tegakan sampai saat penjarangan berikutnya. Untuk menetapkan S % optimal diperlukan data pertumbuhan pohon pada setiap umur tegakan. Besarnya S % pada akhir penjarangan beragam menurut jenis, umumnya berkisar antara 15-35 % (Sharoon, C, 2011).

Wolff Von Wulfing juga telah menyusun tabel yang mengutarakan S% untuk berbagai kelas umur dan bonita. Perubahan S% dalam tegakan jati penting untuk menetukan frekuensi penjarangan. Untuk mengukur S% dengan cepat dari suatu petak percobaan jati Ferguson membuat nomogram yang memberi hubungan antara luas petak percobaan, jumlah batang per petak percobaan dan jumlah batang per ha dan S%, dengan demikian dapat dilihat dengan cepat perubahan- perubahan dalam kekerasan penjarangan, baik oleh pertumbuhan tegakan sendiri maupun oleh kerusakan (Aldren, 2011).

Kekerasan penjarangan ditentukan melalui Jumlah pohon perhektar dan diameter. Menurut Becking von Becking, jumlah pohon hutan jati sama dengan 900 ha. Di Indonesia, terutama di hutan Jati, kekerasan penjarangan atau kerapatan tegakan ditentukan dengan bantuan S % dari Hart (1928) dan Becking (1935) yang sudah 200 tahun tetapi masih relevan (bergayut). Berdasarkan S %, maka dapat diketahui rataan jarak antar pohon dalam hubungannya dengan peninggi (h dom) yang dirumuskan dengan :

S % = (a/h dom) x100

dimana

S % = angka kekerasan penjarangan;

a = rataan jarak antar pohon,

h dom = peninggi tegakan

Dalam kekerasan penjarangan ditentukan persentase jumlah pohon yang harus dibuang (apakah ditebang, diteres, atau diracun) dalam 1ha. Keuntungan penjarangan dengan jumlah pohon perhektar (N/ha) adalah pelaksanannya relatif mudah, namun kelemahannya tidak dapat mencirikan berapa besar yang diambil dari tegakan. Hal ini disebabkan oleh jumlah pohon yang sama dapat menghasilkan bidang dasar yang berbeda. Oleh karena itu, Krammer menyukai bidang dasar sebagai kriteria kekerasan penjarangan karena dianggap lebih objektif dan mewakili situasi dalam tegakan. Penjarangan dengan jumlah pohon (N) relevan digunakan apabila distribusi diameter relatif seragam.

Misalnya S% pada suatu bonita dan umur tegakan tertentu tertuang dalam tabel tegakan hutan sebesar 27%, sedangkan berdasarkan pengukuran di lapangan (di suatu petak tegakan) dengan petak coba berbentuk lingkaran seluas 0,1 ha (jari-jari 17,8 meter) diperoleh nilai S% =22%. Dapat disimpulkan bahwa tegakan hutan tersebut perlu dilakukan penjarangan.

Bahan Bacaan:

Baker, F. S., T. W. Daniel, dan J. A. Helms. 1979. Principles of Silviculture. New York: McGraw-Hill Inc. Book Co.

Darjadi, L. dan R. Harjono. 1976. Sendi-sendi Silvikultur. Jakarta: Direktorat Jenderal Kehutanan. Departemen Pertanian.

Direktorat Jendral Pengusahaan Hutan. 1990. Pedoman petunjuk Teknis Pemeliharaan. Jakarta.

Indriyanto. 2008. Pengantar Budi Daya Hutan. Jakarta: Bumi Aksara. 234 h.

Kosasih, A. S., et al. 2002. Petunjuk Teknis Pemeliharaan dan Perlindungan pada Introduksi Jenis Pohon Hutan. Info Hutan No. 151. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan dan Konservasi Alam.

Manan, S. 1976. Pengaruh Hutan dan Manajemen DAS. Bogor: Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.

Wanggai, Frans. 2009. Manajemen Hutan, Pengelolaan Sumberdaya Hutan Secara Berkelanjutan. Grasindo.

Taiyeb, A. 2016. Metode Penjarangan. Laboratorium Ilmu-Ilmu Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako, Palu. http://stafsite.untad.ac.id//asgar-taiyeb/blog/metode-penjarangan.html

Leave a comment